Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 41 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 41 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permedagri Nomor 120 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
- PerLKPeraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 18 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.