Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 42 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 78 Ayat (1)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 42 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.43 Tahun 2009
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.54 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata naskah dinas, naskah dinas, penggunaan dan kewenangan atas nama dan untuk beliau, pelaksana tugas,pelaksanaharian,dan pejabat, paraf,penulisan nama,penandatanganan dan penggunaan tinta, penomoran,pengundangan dana utentifikasi produk hukum, stempel, kopnaskah dinas, sampul naskah dinas, papan nama, perubahan dan pencabutan, pembinaan dan pengawasan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 42 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.