Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 42 Tahun 2021

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona VIrus 2019

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 42 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk dikarenakan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah dinyatakan oleh Worl Health Organization (WHO) sebagai global pandemi dan pemerintah telah menetapkan bencana non alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 42 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
  6. Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2021
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
  8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes Nomor 19 Tahun 2021.

Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus 2019 termasuk didalamnya mengatur tentang pelaksanaan vaksinasi, penghargaan, pemantauan dan penanggulangan, sanksi administratif, pendanaan, dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
42 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pergub Tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona VIrus 2019

Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
31 Agustus 2021

Sumber
BD.2021/NO.42

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (4.48 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar