Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 43 Tahun 2017

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Gorontalo

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 43 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 239 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 43 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No.38 Tahun 2000
  2. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  3. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  4. Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2013
  7. Peraturan Daerah No.3 Tahun 2006.

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Keuangan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
43 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Gorontalo

Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
27 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
27 Oktober 2017

Sumber
BD.2017/NO.43

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (233.6 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar