Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 43a Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 43a Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan penyesuaian Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2016 dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerlntah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 43 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberlkan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dengan persetujuan DPRD.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 43a Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015
- Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2016
Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2016
Berlaku Tanggal
22 Agustus 2016
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
Download PDF (214.82 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.