Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 45 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 45 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 38 tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Tentang
Pergub Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2016
Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.89 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.