PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 47 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan kententuan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 47 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2017
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, analisis jabatan, analisis beban kerja, kegunaan, kewenangan, monitoring, evaluasi dan pengendalian.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 47 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.