Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2016

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Standar Operasional Prosedur pada Dinas Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan kinerja Dinas Keuangan dan Aset Daerah agar berdayaguna dan berhasilguna melalui standar operasional prosedur sebagai prosedur tetap bagi Dinas Keuangan dan Aset daerah untuk melaksanakan tugas.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
  2. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2009
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011
  12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  14. Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2013
  15. Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 12 Tahun 2013.

Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur Pada Dinas Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, standar operasional prosedur, dan pembiayaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
49 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Standar Operasional Prosedur pada Dinas Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Gorontalo

Ditetapkan Tanggal
16 September 2016

Diundangkan Tanggal
16 September 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2016/NO.49

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (639.11 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar