Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Gorontalo 2018-2022
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Gorontalo telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 13 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Uatma Pemerintah Provinsi Gorontalo 2018-2022 dan untuk melaksanakan dinamika perubahan strategis serta arah dan kebijakan aktual dibidang pembangunan daerah serta perubahan orientasi kinerja yang digambarkan dengan indikator kinerja dan guna optimalisasi pencapaian target kinerja, maka perlu dilakukan perubahan Indikator Kinerja Utama pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 5 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945
- Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
- Peraturan Presiden No.29 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.PER/9/M.PAN/2008
- Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No.11 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No.8 Tahun 2017
- Peraturan Gubernur Gorontalo No.13 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Gorontalo 2018-2022.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.