Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 56 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 56 Tahun 2023 Tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 56 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemerik;
  2. aan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN), perlu diatur laporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara dengan Peraturan Gubernur

Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 56 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang NO 20 Tahun 2001,
  4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000,
  5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019,
  6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,
  9. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018,
  11. Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
56

Tahun
2023

Tentang
Pergub Tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara

Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2023

Diundangkan Tanggal
04 Desember 2023

Berlaku Tanggal
04 Desember 2023

Sumber
BD 2023 (56)

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 56 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar