Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 59 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan ayat (4) Pasal 168 Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 59 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Prov. Gorontalo Nomor 3 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Prov. Gorontalo Nomor 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Gorontalo Nomor 9 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang penghapusan piutang pajak daerah dan retribusi daerah, pelaporan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 59 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.