Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 62 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk mensinergikan program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilaksanakan perusahaan dengan program pembangunan di daerah yang merupakan komitmen perusahaan untuk berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, serta untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 62 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang no. 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Prov. Gorontalo Nomor 3 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Prov. Gorontalo Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip TJSLP;
ruang lingkup;
mekanisme pelaksanaan TJSLP;
ketentuan peralihan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 62 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.