Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan diperlukan Apartur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang profesional, bertanggung jawab, JUJur dan adil melalui pembinaan yang dilaksanakan berdasarkan sistem pengukuran prestasi kerja.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) thn 1945;
UU Nomor 38 thn 2000;
UU Nomor 12 thn 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 thn 2019;
UU Nomor 5 thn 2014;
UU Nomor 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 thn 2015;
PP Nomor 53 thn 2010;
PP Nomor 30 thn 2019;
PERMENDAGRI Nomor 80 thn 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 thn 2018;
PERGUB Nomor 50 thn 2016;
PERGUB Nomor 8 thn 2018;
PERGUB gorontalo Nomor 20 thn 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang sistem pengukuran prestasi kerja pegawai negeri sipil termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pengembangan dan pengelolaan aplikasi siransija, evaluasi, dan ketentuan penutup.
Mencabut :
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…