Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 70 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Pengawasan & Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 70 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), pasal 5 ayat (3) dan pasal 21 ayat (4) tentang Pengawasan dan pengendalian peredaran minuman berakohol.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 70 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.36 Tahun 2009
- Undang-Undang No.18 Tahun 2012
- Undang-Undang No.3 Tahun 2014
- Undang-Undang No.7 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2004
- Peraturan Presiden No.74 Tahun 2013
- Peraturan Daerah No.16 Tahun 2015
- Peraturan menteri perdagangan No.20/M-DAG/PER/IV/2014
- Peraturan menteri perdagangan No.06/M-DAG/PER/IV/2015(perubahan)
- Peraturan menteri perindustrian No.41/M-IND/PER /6/2008.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Surat izin usaha perdangangan minuman beralkohol, tata cara permohonan surat izin usaha perdangangam minuman beralkohol, rekomendasi, peredaran minuman beralkohol, label edar dan permohonan label edar, pembinaan dan pengendalian, pelaporan, sanksi administratif, dan ketentuan peralihan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.