Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 87 Tahun 2016

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Gorontalo

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 87 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 63 Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 87 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
  2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  8. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
  9. Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 62 Tahun 2016.

Dalam peraturan ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, pembiayaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
87 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Gorontalo

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2016

Berlaku Tanggal
02 Januari 2017

Sumber
BD.2016/No.87

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (464.75 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar