Peraturan Gubernur Jambi Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi yang telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 25 Tahun 2016 perlu diperbaiki dan disempurnakan
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jambi Nomor 16 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang 17 Tahun 2003
- Undang-Undang 1 Tahun 2004
- Undang-Undang 15 Tahun 2004
- Undang-Undang 33 Tahun 2004
- Undang-Undang 23 Tahun 2004 juncto Undang-Undang 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah 71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah 27 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006 juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 64 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 19 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Provinsi Jambi 2 Tahun 2009 jo. Perda 15 Tahun 2013
- Peraturan Daerah 6 Tahun 2019
Pergub tersebut mengatur mengenai:
Perubahan atas Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi yang meliputi kebijakan akuntansi aset tetap dan penyusutan, klasifikasi dan pengukuran aset tetap
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.