Peraturan Gubernur Jambi Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jambi Nomor 6 Tahun 2021 ini adalah:
– KETENTUAN UMUM – INFORMASI DAN PELAPORAN HASIL VERIFIKASI KERUGIAN DAERAH – KEWENANGAN PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH – PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH – PENENTUAN NILAI KERUGIAN DAN PENETAPAN BOBOT KESALAHAN TERHADAP KERUGIAN DAERAH – PENAGIHAN DAN PENYETORAN – PENATAUSAHAAN, AKUNTANSI DAN PELAPORAN – PELAPORAN PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN – PENYERAHAN UPAYA PENAGIHAN KERUGIAN DAERAH KEPADA INSTANSI YANG MENANGANI PENGURUSAN PIUTANG NEGARA/DAERAH – PENGHAPUSAN PIUTANG ATAS KERUGIAN DAERAH – KEDALUWARSA – KETENTUAN LAIN-LAIN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…