Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2012

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Pencegahan dan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Jumlah Pecandu Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) Dan Korban Penyalahgunaan Napza Setiap Saat Cenderung Meningkat, Sehingga Pemerintah Daerah Wajib Melaksanakan Pencegahan Serta Rehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial, Dan Agar Penanganan Penyalahgunaan Napza Dapat Memenuhi Kebutuhan Dasar Korban Penyalahgunaan Napza, Perlu Adanya Ketentuan Yang Mengatur Tentang Pencegahan Dan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya, Yang Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997,
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009,
  6. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009,
  7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011,
  11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008,
  12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2010,
  13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012,
  14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2012,
  15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2012.

Ketentuan umum, Kewenangan, Perencanaan, Pencegahan, Rehabilitasi sosial Korban Penyalhgunaan Napza, Lembaga Rehabilitasi sosial Korban Penyalhgunaan Napza, Sumberdaya Penyelengagaraan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, Pembiayaan, Peran Masyarakat, Kemitraan dan Jejaring Kerja, Sanksi Administrasi, Pemantauan dan Evaluasi, Pembinaan , Pengawasan, Dan Pengendalian, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Nomor
25 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Pergub Tentang Pencegahan dan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2012
Berlaku Tanggal
28 Desember 2012
Sumber
LD 2012/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (203.6 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

4 minggu ago