Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program padat Karya Dengan Keikutsertaan Masyarakat yang Terdampak Akibat Pandemi Wabah Corona VIrus Disease-19 (Covid-19) di Jawa Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 32 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyebaran pandemi wabah Coronavirus Disease- 19 (Covid-19) telah berdampak ekonomi bagi masyarakat kehidupan dan penghidupan masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan rentan miskin yang berpendapatan harian;
- bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19) di Jawa Barat, perlu pengaturan tersendiri terhadap Program Padat Karya dengan sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat yang dilakukan oleh Perangkat Daerah Provinsi atau melalui mekanisme bantuan keuangan;
- bahwa Program Padat Karya sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf b dilaksanakan dengan memberdayakan potensi dan sumber daya masyarakat lokal setempat, untuk menciptakan lapangan kerja sementara, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengurangi kemiskinan sebagai akibat dampak pandemi Covid-19;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Padat Karya Dengan Keikutsertaan Masyarakat yang Terdampak Akibat Pandemi Wabah Coronavirus Disease-19 (Covid-19) di Jawa Barat;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 32 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 ,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 ,
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2013 ,
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020,
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018,
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018,
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018,
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018,
- Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 96 Tahun 2015,
- Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020
KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PERENCANAAN PROGRAM PADAT KARYA, PELAKSANAAN PROGRAM PADAT KARYA, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
PROGRAM PADAT KARYA, EVALUASI DAN PELAPORAN PROGRAM PADAT KARYA, KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Tentang
Pergub Tentang Pedoman Pelaksanaan Program padat Karya Dengan Keikutsertaan Masyarakat yang Terdampak Akibat Pandemi Wabah Corona VIrus Disease-19 (Covid-19) di Jawa Barat
Ditetapkan Tanggal
21 April 2020
Diundangkan Tanggal
21 April 2020
Berlaku Tanggal
21 April 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.32 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.