Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan, dalam menetapkan kebijakan dan strategi penyuluhan Provinsi, Gubemur dibantu oleh Komisi Penyuluhan Provinsi;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, agar pelaksanaannya berdayaguna dan berhasil guna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Komisi Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;
  4. Undang-UndangNomor7 Tahun 1996;
  5. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;
  6. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004;
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
  8. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006;
  9. Pera.tu.ran Pemerintah Norn or 25 Tahun 2000;
  10. Keputusan Presiden Nomor 132 Tahun 2001;
  11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001;
  12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2001;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
1

Tahun
2007

Tentang
Pergub Tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2007

Diundangkan Tanggal
19 Januari 2007

Berlaku Tanggal
19 Januari 2007

Sumber
BD.2007/NO.01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar