PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan, dalam menetapkan kebijakan dan strategi penyuluhan Provinsi, Gubemur dibantu oleh Komisi Penyuluhan Provinsi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, agar pelaksanaannya berdayaguna dan berhasil guna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Komisi Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 ini adalah:
- Dasar Hukum Dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;
- Undang-UndangNomor7 Tahun 1996;
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006;
- Pera.tu.ran Pemerintah Norn or 25 Tahun 2000;
- Keputusan Presiden Nomor 132 Tahun 2001;
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001;
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2001;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.