PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Retribusi Tera, Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya, Kalibrasi Alat Ukur Serta Pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus Kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Retribusi Tera, Tera Ulang alat-aiat ukur, Takar, Timbang dan perlengkapannya, Kalibrasi Alat Ukur serta Pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2006 ini adalah:
- Dasar Hukum dari Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2003;
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2005
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.