PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 106 Tahun 2006 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan di Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Dinas Pelayanan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 106 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan di Balai Pelatihan Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Dinas Pelayanan Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Tengah yang transparan dan akuntabel, perlu disusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimak sud huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Pelatihan Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Dinas Pelayanan Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Tengah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tentang
Pergub Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan di Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Dinas Pelayanan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2006
Diundangkan Tanggal
14 Desember 2006
Berlaku Tanggal
14 Desember 2006
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 106 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.