Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (4), Pasal 52 ayat (4), Pasal 78 ayat (8), Pasal 79 ayat (2) dan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, modal, organ PT BPR BKK (PERSERODA), RUPS, Dewan Komisaris, Direksi, kepegawaian, operasional, tahun buku dan laporan-laporan, penggunaan laba, aktiva tetap dan inventaris, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, krjasama dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tentang
Pergub Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan
Ditetapkan Tanggal
26 April 2019
Diundangkan Tanggal
26 April 2019
Berlaku Tanggal
26 April 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (271.59 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.