Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2005

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Taman Kanak-kanak/raudatul Atfal, Sekolah Dasar/madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, Sekolah Luar Biasa, Pendidikan Non Formal, Usaha Kesehatan Sekolah, Kepemudaan, Olahraga dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Jenis

Nomor
3 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
Pergub Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Taman Kanak-kanak/raudatul Atfal, Sekolah Dasar/madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan, Sekolah Luar Biasa, Pendidikan Non Formal, Usaha Kesehatan Sekolah, Kepemudaan, Olahraga dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2005

Diundangkan Tanggal
03 Februari 2005

Berlaku Tanggal
03 Februari 2005

Sumber
BD.2005/No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (686.53 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar