Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2006

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Retribusi Izin Dispensasi Kelebihan Muatan Kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Retribusi Izin Dispensasi Kelebihan Muatan kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Nomor
9
Tahun
2006
Tentang
Pergub Tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Retribusi Izin Dispensasi Kelebihan Muatan Kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2006
Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2006
Diundangkan Tanggal
20 Februari 2006
Berlaku Tanggal
02 Januari 2006
Sumber
BD.2006/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago