PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dalam memberikan perlindungan khusus dan layanan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, dan eksploitasi, diskriminasi, serta tindak pidana perdagangan orang, perlu membentuk unit kerja yang menangani;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta sesuai dengan rekomendasi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/1672/OTDA, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Tentang
Pergub Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur
Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
15 Januari 2021
Berlaku Tanggal
15 Januari 2021
Sumber
BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 1 Seri E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.