PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Karsa Husada Batu
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Karsa Husada Batu;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Tentang
Pergub Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Karsa Husada Batu
Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2021
Diundangkan Tanggal
01 Februari 2021
Berlaku Tanggal
01 Februari 2021
Sumber
BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 10 Seri E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.