PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Sistem Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, perlu melakukan penyesuaian terhadap Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
- bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 126Tahun 2018 tentang Manajemen Kinerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Tentang
Pergub Tentang Sistem Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
15 Januari 2021
Berlaku Tanggal
15 Januari 2021
Sumber
BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 3 Seri E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.