Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 37 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Tambak Tradisional Udang Windu dan Udang Vaname yang Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 37 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengelolaan tambak tradisional harus dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan ekosistem lingkungan dalam tata kelola tambak yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan;
  2. bahwa penurunan potensi lahan tambak tradisional udang windu dan udang vaname di Jawa Timur, perlu diatasi dengan pengelolaan tambak tradisional udang windu dan udang vaname secara intensif dan terintegrasi;
  3. bahwa pengelolaan tambak tradisional udang windu dan udang vaname dapat dilakukan secara simultan dengan restorasi mangrove, sehingga dapat mewujudkan ekosistem lingkungan yang harmonis dan berkelanjutan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Tambak Tradisional Udang Windu dan Udang Vaname yang Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Nomor
37

Tahun
2022

Tentang
Pergub Tentang Pedoman Pengelolaan Tambak Tradisional Udang Windu dan Udang Vaname yang Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2022

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2022

Berlaku Tanggal
01 Juli 2022

Sumber
BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 11 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 37 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar