PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 39 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dalam memberikan pelayanan sertifikasi kompetensi sumber daya manusia, perlu membentuk unit kerja yang menangani;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan Rekomendasi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/4618/OTDA, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Tentang
Pergub Tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur
Ditetapkan Tanggal
21 Juli 2022
Diundangkan Tanggal
21 Juli 2022
Berlaku Tanggal
21 Juli 2022
Sumber
BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 39 Seri E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 39 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.