PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penerimaan dan Penyetoran Pajak Daerah Secara Elektronik
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran Pajak Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap penatausahaan dan pertanggungjawaban penerimaan Pajak Daerah serta membangun sistem penerimaan Pajak Daerah yang transparan, cepat dan tepat dengan memanfaatkan sarana elektronik;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta dalam rangka tertib administrasi pengelolaan penerimaan Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penerimaan dan Penyetoran Pajak Daerah Secara Elektronik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Penerimaan dan Penyetoran Pajak Daerah Secara Elektronik
Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
01 Februari 2016
Sumber
Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.