PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2023 Tentang Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Haji yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan pengembangan layanan dan dalam upaya menjaga keberlangsungan rumah sakit, diperlukan penyesuaian tarif Rumah Sakit Umum Daerah Haji Provinsi Jawa Timur;
- bahwa pengaturan tarif Rumah Sakit Umum Daerah Haji Provinsi Jawa Timur sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tarif pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Provinsi Jawa Timur sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan yang ada, sehingga perlu ditetapkan tarif layanan yang baru;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Haji yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023;
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
- Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 67 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 120 Tahun 2021;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.