Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas Khusus Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pembinaan disiplin, kewibawaan, ketertiban serta memenuhi kebutuhan sifat pekerjaan berciri khusus teknis operasional dan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka perlu dilakukan pengaturan penggunaan pakaian dinas khusus bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No 5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,
- Permenhb No 19 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016,
- Peraturan Gubernur No 88 Tahun 2008,
- Peraturan Gubernur No 108 Tahun 2016, SE Menhub Tahun 2016
Dalam peraturan ini mengatur tentang Pakaian Dinas Khusus Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat yang diatur dalam 10 Pasal
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.