Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas Khusus Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pembinaan disiplin, kewibawaan, ketertiban serta memenuhi kebutuhan sifat pekerjaan berciri khusus teknis operasional dan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka perlu dilakukan pengaturan penggunaan pakaian dinas khusus bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No 25 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang No 5 Tahun 2014,
  3. Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,
  5. Permenhb No 19 Tahun 2015,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016,
  7. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016,
  8. Peraturan Gubernur No 88 Tahun 2008,
  9. Peraturan Gubernur No 108 Tahun 2016, SE Menhub Tahun 2016

Dalam peraturan ini mengatur tentang Pakaian Dinas Khusus Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat yang diatur dalam 10 Pasal

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
1 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Pakaian Dinas Khusus Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2018

Berlaku Tanggal
03 Januari 2018

Sumber
BD.2018/NO.1,LL PROV KALBAR : 11 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (87.77 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar