Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa Pemerintah Provinsi memiliki aset berupa tanah dengan status hak pengelolaan dan telah memberikan penunjukan/perpanjangan hak guna bangunan di atas tanah dimaksud sejak tahun 1977 kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagaimana telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 5 Tahun 1960, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 40 Tahun 1996, PP No 27 Tahun 2014, Permen ATR/BPN No 9 Tahun 1999, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 19 Tahun 2016, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda No 3 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum, pemberian rekomendasi, uang pemasukan, pengendalian dan pengawasan, pendanaan, larangan dan sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Diubah dengan :
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…