Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 109 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 109 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan setiap tahunnya Pemerintah Daerah wajib menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 109 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6),
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.86 Tahun 2017,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.17 Tahun 2021,
- Peraturan Daerah No.3 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah No.2 Tahun 2019
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.