Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 113 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 124 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Putussibau Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 113 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dibidang keuangan telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Putussibau;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 113 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016,
- Peraturan Gubernur No.65 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Pasal 1, pasal 23, dan pasal 24 Peraturan gubernur no.124 Tahun 2017
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.