Peraturan Gubernur

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2017

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu, Izin Pengumpulan Hasil Hutan Bukan Kayu dan Izin Tempat Penampungan Terdaftar Hasil Hutan Bukan Kayu pada Kawasan Hutan Negara di Provinsi Kalimantan Barat

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka penyempurnaan tata kelola dan tertib administrasi dan prosedur pemberian izin pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu, pemberian izin pengumpulan Hasil Hutan Bukan Kayu dan pemberian izin tempat penampungan terdaftar Hasil Hutan Bukan Kayu pada kawasan hutan negara sehingga Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2015 perlu diubah.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014,
  7. Peraturan Presiden No.97 Tahun 2014,
  8. Permenhut Nomor P.91/Menhut-II/2014,
  9. PermenLHK Nomor P.54/MenLHK/Setjen/Kum1/6/2016,
  10. PermenLHK Nomor P.66/MenLHK/Setjen/Kum1/7/2016,
  11. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016.

Pergub Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Dan Persyaratan Permohonan, Tata Cara Penilaian Permohonan Dan Pemberian Izin, Pemberian Izin, Perpanjang Izin, Kewajiban Dan Larangan, Pengendalian, Pengawasan Dan Pelaporan, Hapusnya Izin, Dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
12 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pergub Tentang Tata Cara Pemberian Izin Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu, Izin Pengumpulan Hasil Hutan Bukan Kayu dan Izin Tempat Penampungan Terdaftar Hasil Hutan Bukan Kayu pada Kawasan Hutan Negara di Provinsi Kalimantan Barat
Ditetapkan Tanggal
21 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
21 Maret 2017
Berlaku Tanggal
21 Maret 2017
Sumber
BD.2017/NO.12, TBD NO.12, LL PROV.KALBAR: 32 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (192.69 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

2 bulan ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

2 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

2 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

2 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

2 bulan ago