Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 123 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 123 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil telah dibeikan tambahan penghasilan berdasaran Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat;
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 33 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, telah mengamanahkan bahwa gaji atau upah bagi Peserta Pekerja Penerima Upah untuk Pejabat Negara, pimpinan dan anggotan DPRD, PNS, Prajurit, atau anggota POLRI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) terdiri atas Gaji atau Upah pokok, tunjangan keluarga, tunjangan profesi dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan bagi PNS daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan sebagaiman dimaksud dalam huruf b, maka Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu disesuaikan dan dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 123 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah No.4 Tahun 2008
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
12 Oktober 2020
Berlaku Tanggal
12 Oktober 2020
Sumber
BD.2020/NO.123, LL Prov. kalbar : 6 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (772.77 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.