Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 130 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Data Kependudukan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 130 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa data kependudukan yang terdiri dari data perseorangan dan/atau data agregat sangat dibutuhkan ketersediaannya, antara lain untuk pemanfaatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 130 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2006,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
- Peraturan Pemerintah No.40 Tahun 2019,
- Peraturan Presiden No.26 Tahun 2009,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.102 Tahun 2019,
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016,
- Peraturan Gubernur No.106 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Data Kependudukan;
Pemberian hak Akses;
Perjanjian kerja Sama;
Pembinaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan;
Sanksi Administratif;
Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.