Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 130 Tahun 2019

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 130 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Data Kependudukan

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 130 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa data kependudukan yang terdiri dari data perseorangan dan/atau data agregat sangat dibutuhkan ketersediaannya, antara lain untuk pemanfaatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 130 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
  3. Undang-Undang No.23 Tahun 2006,
  4. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
  5. Peraturan Pemerintah No.40 Tahun 2019,
  6. Peraturan Presiden No.26 Tahun 2009,
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.102 Tahun 2019,
  8. Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016,
  9. Peraturan Gubernur No.106 Tahun 2016

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Data Kependudukan;
Pemberian hak Akses;
Perjanjian kerja Sama;
Pembinaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan;
Sanksi Administratif;
Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
130 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Pemanfaatan Data Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2019

Berlaku Tanggal
27 Desember 2019

Sumber
BD.2019/NO.131, LL Prov Kalbar : 14 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (160 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar