Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 134 Tahun 2016

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 134 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Landak Provinsi Kalimantan Barat

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 134 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan teknis penunjang Dinas Kehutanan, dipandang perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Sintang Utara Provinsi Kalimantan Barat;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 134 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang No.41 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
  4. Undang-Undang No.4 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah No.6 tahun 2007,
  7. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum;
Pembentukan dan Wilayah Kerja;
Kedudukan;
Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi;
Kepegawaian;
Tata Kerja dan Pelaporan;
Pembiayaan;
Ketentuan lain-lain;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
134 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pergub Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Landak Provinsi Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016

Berlaku Tanggal
30 Desember 2016

Sumber
BD.2016/NO.134, TBD NO.134, LL PROV KALBAR: 21 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (131.4 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar