Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 134 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Landak Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 134 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan teknis penunjang Dinas Kehutanan, dipandang perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Sintang Utara Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 134 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.41 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
- Undang-Undang No.4 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.6 tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum;
Pembentukan dan Wilayah Kerja;
Kedudukan;
Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi;
Kepegawaian;
Tata Kerja dan Pelaporan;
Pembiayaan;
Ketentuan lain-lain;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.