Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 139 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Sanksi Administratif dalam Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 139 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Sanksi Administrasi Dalam Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 139 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956
- Undang-Undang No.5 Tahun 1990
- Undang-Undang No.41 Tahun 1999
- Undang-Undang No.26 Tahun 2007
- Undang-Undang No.32 Tahun 2009
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.18 Tahun 2013
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2011
- Permlh No.2 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Prov. Kalbar No.6 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Sanksi Administratif;
Mekanisme Pemberian Sanksi Administratif;
Pencabutan Sanksi Administratif;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.