Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 153 Tahun 2020 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 153 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 telah ditetapkan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
- bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pakaian Keja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat;
- bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 153 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang No.25 Tahun 1956
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Undang-Undang No.30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.11 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Prov.Kalbar No.8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil;
Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja;
Penggunaan Pakaian Dinas;
Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas;
Pengadaan dan Pendanaan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Lain-Lain;
Sanksi;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 153 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.