Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 181 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, SKPD/Unit kerja pada SKPD yang menerapkan PPK-BLUD perlu didukung ketersediaan SDM yang memadai
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 181 Tahun 2021 ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945;
UU no. 25 tahun 1956;
UU no.23 tahun 2014;
PP no.23 tahun 2005;
PP no.53 tahun 2010;
PP no.49 tahun 2018;
Permendagri no.79 tahun 2018;
Perda no.8 tahun 2016;
Pergub no.160 tahun 2021;
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Status Kepegawaian Blud non ASN;
Pengangkatan Pegawai BLUD non ASN;
Hubungan kerja;
Jangka waktu perjanjian pegawai BLUD non ASN;
Gaji dan Penghasilan Tambahan;
Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai BLUD non ASN;
Ketentuan Penutup
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 181 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…