Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 190 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka berdasarkan Peraturan Gubernur no.45 tahun 2018 telah ditetapkan pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis pemgawasan ketenagakerjaan wilayah I provinsi Kalimantan barat
pasal 18 ayat 6 UUD RI 1945;
UU no. 25 tahun 1956;
UU no.5 tahun 2014;
UU no.23 tahun 2014;
PP no 18 tahun 2016;
Perpres no.21 tahun 2010;
Permendagri no.12 tahun 2017;
Perda no.8 tahun 2016;
pergub no. 118 tahun 2021
Pencabutan Peraturan Gubernur no.45 tahun 2018 tentang SOTK Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…