PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 191 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 191 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka berdasarkan Peraturan gubernur Nomor 46 tahun 2018 telah ditetapkan Pembentukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Ketenaga kerjaan Wilayah II Provinsi Kalimantan Barat
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 191 Tahun 2021 ini adalah :
Pasal 18 ayat 6 UUD RI 1945;
UU no. 25 tahun 1956;
UU no.5 tahun 2014;
UU no.23 tahun 2014;
UU no.18 tahun 2016;
Perpres no.21 tahun 2010;
Permendagri no 12 tahun 2017;
Perda no.8 tahun 2016;
Pergub no.118 tahun 2021
Pencabutan Peraturan Gubernur no.46 tahun 2018
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 46 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN WILAYAH II PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.