Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 193 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka berdasarkan Peraturan gubernur Nomor 85 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 70 tahun 2021 telah ditetapkan pembentukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan dan Sertifikasi benih Provinsi kalimantan Barat.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 193 Tahun 2021 ini adalah :
Pasal 18 ayat(6) UUD Negara Republik Indonesia 1945;
UU no.25 tahun 1956;
UU no.29 Tahun 2000;
UU no.13 tahun 2010;
UU no.5 tahun 2014;
UU no.23 tahun 2014;
UU no. 22 tahun 2019;
PP no.44 tahun 1995;
PP no.102 tahun 2000;
PP no.18 tahun 2016;
PP no.11 tahun 2017;
Permendagri no.12 tahun 2017;
Perda no.8 tahun 2016;
Pergub no.130 tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan umum;
Pembentukan dan wilayah kerja;
Kedudukan;
Tugas dan Fungsi serta Susunan Organisasi;
Kepegawaian;
Tata kerja dan Pelaporan;
Pembiayaan;
Ketentuan lain-lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…