PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Kalimantan Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit, Gubernur dapat membentuk BPRS Provinsi untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan non teknis perumahsakitan secara eksternal di tingkat provinsi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang PEMBENTUKAN BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.