Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 20 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia yang BerasaldariTenaga Profesional Lainnya pada Badan Layan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 20 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kualitas pclayanan kepada masyarakat, Sadan Layanan Umum Dacrah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso perlu didukung ketersediaan sumber daya manusia yang memadai

Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 20 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
  3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
  4. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  5. Undang-undang Nomor 9 Tahun 2022;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
  10. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 ;
  11. Peraturan Gubemur Nomor 69 Tahun 2015;
  12. Peraturan Gubernur Nomor 85 Tahun 2022

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
20

Tahun
2023

Tentang
Pergub Tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia yang BerasaldariTenaga Profesional Lainnya pada Badan Layan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso

Ditetapkan Tanggal
08 Mei 2023

Diundangkan Tanggal
08 Mei 2023

Berlaku Tanggal
08 Mei 2023

Sumber
BD.2023/NO.23, LL Prov. Kalimantan Barat : 13 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 20 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kalbarprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar