Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Inventarisasi dan Pemetaan Hutan Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 21 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan Kehutanan, Inventarisasi hutan tingkat provinsi diselenggarakan oleh Gubernur dengan ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 34 Tahun 2009 tentang pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja Unit Inventarisasi dan Pemetaan Hutan dalam Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2009 Nomor 34;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 21 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.41 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, petunjuk pelaksanaan dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.