Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Pakaian Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 21 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka keseragaman Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pakaian Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 21 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No 5 Tahun2014,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No 30 Tahun 2014,
- Undang-Undang No 42 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, permendagri No 60 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016,
- Peraturan Gubernur No 50 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pakaian Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017 Nomor 50, diubah sebagai berikut:
ketentuan Pasal 1 diubah, ketentuan Pasal 4 diubah;
ketentua Pasal 5 diubah;
ketentuan Pasal 11 diubah;
ketentuan Pasal 28 diubah;
diantara ketentuan pasal 29 dan 30 disisipkan 2 Pasal;
diantara ketentuan pasal 30 dan31 disipkan 1 (satu) pasal;
diantara ketentuan Pasal 33 dan 34 didipkan 1 (satu) pasal;
ketentuan dalam Lampiran II, huruf a, huruf b dan huruf c diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 153 Tahun 2020 tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.